Karena kakak dan kakak ipar meninggal, adik terpaksa jadi wali keponakannya karena si kepon belum cukup umur menurut hukum.
Dari banyak syarat perwalian untuk bisa disyahkan oleh pengadilan, salah satunya surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD.
Menjalani tes dari RSUD mungkin lebih berat dari tes CPNS. Ada 350 soal yang harus dijawab segera dan masih ditambah 50 soal lainnya.
Setelah menyelesaikan semua tes, psikologi dan periksa fisik, bola panas dimulai. Saat tahu alasan surat keterangan dari RSUD dibutuhkan untuk mengurus perwalian yang diminta oleh pengadilan, mereka tidak mau memberikan.
RSUD katanya, perlu surat pengantar dari pengadilan. Si adik pun menuju pengadilan dan menjelaskan. Pengadilan lalu menjelaskan mereka tidak bisa memberi surat pengantar. Yang jelas sesuai peraturan pemerintah harus ada surat keterangan dari RSUD.
Kembali ke RSUD, dan menyampaikan alasan dari pengadilan tidak bisa mengeluarkan surat pengantar, RSUD tidak mau kalah menjelaskan aturan pemerintah mereka pun tidak bisa mengeluarkan surat pengantar.
Pemeriksaan sehat jasmani dan rohani di RSUD Cilacap, 40 orang kuotanya dalam seminggu. Masing-masing orang beda lama waktu periksanya. Ada yang lama dan ada yang lama sekali.
Selain ngantri lama dan tentu saja harus membayar biaya periksa, kasus adik ini jadi harus membayar 2 (dua) kali, karena periksa jadi dua kali gegara harus balik lagi ke pengadilan untuk minta surat pengantar.
Peraturan pemerintah birokrasi satu atap, yang niatnya memangkas birokrasi yang panjang masih jauh panggang dari api. Urusan apapun kalau bisa sulit mengapa dipermudah masih terjadi dan masyarakat kecil yang jadi obyeknya.
Contoh mengurus surat perwalian pada dua instansi RSUD dan Pengadilan di atas membuktikan betapa menyedihkan dan bisa jadi peluang untuk korupsi meski hanya kelas teri.
Salam.dari Cilacap