Indonesia sudah memasuki masa transisi jelang new normal. Berbagai usaha sudah mulai beroperasi kembali dengan menjalankan protokol kesehatan ditetapkan oleh pemerintah. Bagi pemilik usaha, ini merupakan kesempatan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat melambat dampak dari pandemi COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020. Tapi disisi lain, masih ada kekhawatiran bahwa geliat perekonomian belum bisa kembali secara cepat, ditambah kekhawatiran akan adanya gelombang kedua.
Devina Halim, VP Investment East Ventures menjelaskan, “Turunnya daya beli masyarakat merupakan salah satu ripple effects dari COVID - 19, karena berkurangnya penghasilan yang disebabkan oleh pemotongan gaji atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, ini saatnya bagi pemilik usaha untuk melakukan penataan ulang fungsi - fungsi perusahaan untuk mencapai efisiensi yang lebih baik. Dengan melakukan penataan ulang, pemilik usaha dapat mengatur ulang pos pembiayaan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran baru seperti pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan.”
New normal menjadi tantangan sendiri bagi pemilik usaha agar bisa bertahan ditengah perubahan perilaku masyarakat. “Masyarakat menjadi lebih peduli pada keamanan dan kebersihan, sehingga penerapan standar kesehatan sesuai anjuran sangat penting untuk dijalankan oleh seluruh pemilik usaha. Selain itu, akan ada perubahan perilaku konsumen khususnya bagi bisnis di sektor ritel atau pariwisata, sehingga dibutuhkan penyesuaian bisnis untuk memenuhi kebutuhan baru masyarakat di masa new normal,” tambah Devina.
Mekari sebagai perusahaan software as a service (SaaS) yang mempunyai produk Jurnal, software akuntansi online berbasis cloud, merangkum beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh pemilik usaha agar bisa kembali bersaing di masa new normal: