Minggu (2/4) Anggota Babinsa Koramil Jatiluhur Serda Ayupti dibantu masyarakat sekitar, berhasil mengamankan anggota TNI gadungan berpangkat Sersan Kepala (Serka) di Jl. Raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan, Jati Asih Kecamatan, Jati Asih, Kota Bekasi.
Menurut salah satu warga, TNI gadungan tersebut kerap meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial, serta modus sumbangan dengan dalih bantuan untuk anak yatim piatu.
Kejadian bermula saat Serda Ayupti dalam perjalanan menuju kantor untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi. Saat melintas di Jl. Raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya.
Pada saat menghentikan tentara gadungan tersebut, pelaku yang bernama Heriyadi tidak mau berhenti, bahkan semakin melaju kencang. Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor TNI gadungan tersebut sehingga terjatuh.
Namun pelaku sempat melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut dan langsung ditangkap dibantu warga.
Dari emblem nama yang dikenakan, TNI gadungan berpangkat Serka tersebut bernama Heriyadi.
Babinsa Jatiluhur Serda Ayupti menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI, cara untuk mengenali adalah sebagai berikut, pertama tanyakan nama dan dari kesatuan mana, pangkat dan KTA atau NRP.
KarenaTNI gadungan rata-rata tidak memahami terkait nama kesatuan, di mana lokasinya.
Kedua, kenali pelaku dari seragamnya, meskipun terkesan mirip, biasanya penggunaan atribut atau emblem yang melekat pada seragam yang digunakan biasanya tertukar.
Ketiga, kenali para pelaku TNI gadungan tersebut dari aktifitas kesehariannya.
Perlu diingat, TNI asli tidak diperbolehkan keluyuran saat jam dinas, kecuali tugas dan itupun disertakan surat tugas dari pimpinannya.
Keempat, masyarakat yang melihat gelagat tidak baik atau menjumpai TNI gadungan, jangan segan-segan melapor pada Polsek atau Koramil terdekat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diserahkan ke Polsek Jatiasih Bekasi beserta barang bukti berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Kepala.
Satu unit motor Vario dengan nopol B-3476-ELD, satu buah STNK atas nama UD, satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie,
satu buah Blangko KTA TNI, Uang tunai Rp850.000 dan kartu berobat rumah sakit.